Kamis, 20 September 2012
02.10
No comments
Manila - Tak hanya merekam dan mengupload video porno,
mengirim SMS cabul pun akan dihukum di Filipina. Ya, negara ini baru
saja mengesahkan hukum untuk memberangus cybersex.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
By Zoelfata. Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar