Pendemo menilai pengibaran bendera Aceh sebagai perbuatan makar.
“Kalau memang Mendagri tidak mampu mengatasi persoalan ini, serahkan
kepada presiden, dan jika presiden tidak mampu, turunkan saja,” teriak
Koordinator Lapangan Lucky.
Laskar Merah Putih juga mendesak
panglima TNI dan Kapolri menginvestigas dan menindak tegas pelaku
pengibaran bendera Bulan Bintang di wilayah Aceh.
Menurut mereka, dilansir metrotvnews, peraturan tersebut bertentangan dengan undang-undang terkait bendera dan lambang NKRI.
Setelah berorasi, Laskar Merah Putih mengancam menyerang pelaku apabila masih terlihat ada pengibaran bendera di Aceh
klik link dibawah ini untuk melihat gambar lainnya :
0 komentar:
Posting Komentar