This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 15 April 2013

Inilah 5 Alasan Logis Masyarakat ALA Ingin Berpisah Dari Prov. Aceh

Foto: Inilah 5 Alasan Logis Masyarakat ALA Ingin Berpisah Dari Prov. Aceh 



- Ungkap Ketua Komite Persiapan Prov. ALA Tagore.



* " Qanun Wali Nanggroe Itu untuk kepentingan mantan kelompok, terutama mantan GAM, ada salah satu pasal yang tidak mengakui suku lain," Kata Tagore



LHOKSEUMAWE - Komite persiapan Propinsi Aceh Leuser Antara (ALA) bertekat untuk meminta pisah dari propinsi Aceh, Jumat 12 April 2013. Menurut Tagore, salah satu ketua dari komite persiapan propinsi ALA, Alasannya adalah :



1. Qanun WN Tidak mengadopsi seluruh aspirasi penduduk yang ada di seluruh wilayah Aceh. "Itu untuk kepentingan mantan kelompok, terutama mantan GAM, ada salah satu pasal yang tidak mengakui suku lain



2. Didalam Qanun WN tersebut ada salah satu pasal yang menyebutkan seakan tidak ada suku bangsa yang lain di Aceh, dimana disana juga disebutkan bahasa resmi adalah Bahasa Aceh. Gayo adalah suku Bangsa. Dengan isi Qanun seperti itu, itu sama saja dengan memusnahkan/ genocide terhadap suku Gayo, Alas dan Singkil yang juga berada di Aceh. ? Tetapi pemusnahan bukan dengan cara di tembak, tapi dengan cara regulasi/peraturan. "Artinya suku bangsa lain di Aceh ngak diakui," ujarnya.



3. Qanun WN Juga Menyebutkan Bahwa Wali nanggroe adalah lembaga yang mengukuhkan gubernur secara adat, artinya Wali nanggroe juga dapat mencabut jabatan Gubernur, artinya bukan gubernur saja bisa dicabut jabatannya, tetapi pemerintahan Aceh juga bisa diambil alih.



4. Di Dalam Qanun tersebut juga wali Nanggroe dapat mengurus persoalan ekonomi industri serta membangun kerja sama dengan internasional. "Ini sudah tumpang tindih dengan fungsi dan tugas gubernur, Qanun Wali Nanggroe juga memecah wilayah Aceh," 



5. Dan dalam lambang Singa dan Burak binatang bermuka perempuan tersebut juga tidak menggambarkan kondisi adapt dan istiadat Aceh. Burak yang bergambarkan muka perempuan ini merupakan sebuah pelecehan terhadap islam yang dibuat oleh Zionis terhadap Nabi Muhammad SAW. "Bagaimana ilustrasi kepada kenderaan nabi, dibuat badan binatang bermuka manusia, itu pelecehan terhadap islam," ujar Tagore.- Ungkap Ketua Komite Persiapan Prov. ALA Tagore.

* " Qanun Wali Nanggroe Itu untuk kepentingan mantan kelompok, terutama mantan GAM, ada salah satu pasal yang tidak men...gakui suku lain," Kata Tagore

LHOKSEUMAWE - Komite persiapan Propinsi Aceh Leuser Antara (ALA) bertekat untuk meminta pisah dari propinsi Aceh,
Menurut Tagore, salah satu ketua dari komite persiapan propinsi ALA, Alasannya adalah :

1. Qanun WN Tidak mengadopsi seluruh aspirasi penduduk yang ada di seluruh wilayah Aceh. "Itu untuk kepentingan mantan kelompok, terutama mantan GAM, ada salah satu pasal yang tidak mengakui suku lain

Minggu, 14 April 2013

Internasional Siap Bantu Aceh, RI Harus Hargai UUPA dan MoU Helsinky ungkap Jhon Kileer


 Masalah Aceh bukanlah masalah nasional lagi, tapi masalah Aceh adalah masalah international, kami pihak CMI mempertanggung jawabkan atas perdamaian GAM dan RI. “ Ujar Ketua CMI (Crisis Management Initiave) Muhammed Jhon Kileer

 Finlandia | e-berita.net - Ketua CMI (Crisis Management Initiave) Muhammed Jhon Kileer mengatakan pihaknya baru saja mengetahui ada permasalahan antara Aceh dan Ri, dia mengatakan selaku ketua CMI dia berhak untuk memanggil kedua belah pihak untuk duduk kembali untuk menyelesaikan apa yang di permasalahkan antara Aceh dan Ri saat ini. Masalah Aceh bukanlah masalah nasional lagi, tapi masalah Aceh adalah masalah international, kami pihak CMI mempertanggung jawabkan atas perdamaian GAM dan RI, oleh karena itu saya menghimbakan pada RI dan Aceh agar selalu beritahukan kami kalau ada hal hal yang keliru dengan perdamaian yg hampir berumur 8 tahun ini, ungkapnya.

Sabtu, 13 April 2013

Seluruh penumpang Lion Air di Bali selamat


Lion Air. @ist.
INDONESIA National Air Carrier Association (INACA) menyatakan para penumpang Lion Air yang gagal mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali, selamat. "Pax (penumpang)-nya 101 selamat," kata Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanuddin, melalui pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 13 April 2013.
Pesawat Boeing tipe 737 itu gagal mendarat dan keluar dari ujung landasan pacu 09 Bandar Udara Ngurah Rai. "Pesawat tersebut "crash", patah di bagian ekor, dan posisi ada di air," ujar Humas PT Angkasa Pura I cabang Bandara Ngurah Rai, Alfazah.
Pesawat jenis Boeing 737-800 itu dijadwalkan tiba di Bandara Ngurah Rai pukul 15.16 WITA. Namun pesawat kecelakaan pada 15.10 WITA. Saat ini pesawat masih menjalani proses evakuasi.
Lion Air menyatakan belum mengetahui kecelakaan tersebut. "Saya cek dulu," kata Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun memberi pernyataan serupa. "Kami masih belum bisa umumkan, ini masih berkomunikasi dengan Lion Air," kata Ketua Sub Komite Udara KNKT, Masruri.
General Manager Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan pun belum bisa berkomentar banyak. "Kami belum tahu kronologinya," ujarnya. | sumber: tempo.co

By Zoelfata. Diberdayakan oleh Blogger.